Lembaga Sosial - Sosiologi (Soshum) SBMPTN
A. DEFINISI DAN UNSUR LEMBAGA SOSIAL
a. Definisi Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial merupakan suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
b. Unsur-Unsur Lembaga Sosial
Unsur-unsur suatu lembaga sosial terkait definisinya sebagai berikut.
- Lembaga sosial berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
- Lembaga sosial merupakan seperangkat aturan dan perilaku yang relatif tetap, tersusun, dan terstruktur.
- Lembaga sosial merupakan cara bertindak yang mengikat.
Unsur-unsur lembaga sosial yang berfungsi untuk membedakan satu lembaga dengan lembaga sosial yang lain, antara lain:
- simbol atau lambang sosial,
- tata tertib,
- alat kelengkapan lembaga, dan
- kemampuan beradaptasi.
B. PERAN LEMBAGA SOSIAL
a. Lembaga Keluarga
Menurut Horton dan Hunt, fungsi dan peran lembaga keluarga sebagai berikut.
- Fungsi reproduksi: fungsi melanjutkan keturunan, yakni untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia melalui reproduksi.
- Fungsi afeksi: manusia memiliki kebutuhan dari segi kejiwaan atau rohani, yakni kebutuhan akan afeksi atau kasih sayang.
- Fungsi sosialisasi: di dalam lingkungan keluarga seorang anak mengalami sosialisasi primer dan pembentukan kepribadian.
- Fungsi ekonomi: terbentuknya suatu keluarga mempunyai fungsi sosial dan ekonomi yang kompleks di antaranya adalah pengaturan ekonomi keluarga.
- Fungsi pengawasan sosial: fungsi ini terlihat dari adanya penanaman nilai dan norma yang dilakukan oleh keluarga terhadap anggotanya, terutama pada anak-anak.
- Fungsi proteksi: keluarga akan melindungi anggotanya sehingga setiap anggota akan merasakan keamanan.
b. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi merupakan lembaga yang menangani masalah kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsi lembaga ekonomi, yaitu:
- mengatur kehidupan sosial dan ekonomi,
- untuk tempat pertukaran bebas, dan
- mengubah struktur sosial budaya.
c. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan menangani masalah proses sosialisasi yang intinya mengantarkan seseorang kepada suatu kebudayaan. Proses sosialisasi ini sebagian besar dilaksanakan melalui lembaga tidak resmi seperti keluarga, kelompok sosial, dan pergaulan hidup sehari-hari, sedangkan sebagian lagi dilaksanakan secara resmi melalui lembaga pendidikan formal atau persekolahan. Fungsi-fungsi lembaga pendidikan sebagai berikut.
- Fungsi manifes
- Membantu orang untuk sanggup mencari nafkah.
- Menolong orang untuk mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan pribadi dan pembangunan masyarakat.
- Fungsi laten
Menciptakan kedewasaan peserta didik.
d. Lembaga Agama
Lembaga agama merupakan lembaga yang bervariasi di dalam masyarakat. Fungsi-fungsi lembaga agama sebagai berikut.
- Fungsi manifes
- Doktrin: pola keyakinan yang menentukan sifat hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan dengan sesamanya.
- Ritual: aturan yang melambangkan doktrin dan mengingatkan manusia dengan doktrin tersebut.
- Seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut.
- Fungsi laten
- Menggerakkan dan membantu manusia untuk hidup.
- Menentukan kebutuhan masyarakat yang menjadi ciri dan inti persatuan dan kesatuan.
e. Lembaga Politik
Lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan. Fungsi lembaga politik, antara lain:
- mengembangkan norma melalui undang-undang yang disampaikan oleh badan legislatif,
- melaksanakan undang-undang yang telah disetujui,
- menyelesaikan kontlik yang terjadi antara warga masyakarat sehubungan dengan kepentingan tertentu dari warga masyarakat yang bersangkutan,
- melindungi warga masyarakat atau warga negara dari serangan bangsa lain, dan
- menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan seterusnya.
C. KLASIFIKASI LEMBAGA SOSIAL
a. Berdasarkan Faktor Pembentukannya
- Crescive institutions
Lembaga yang tidak sengaja terbentuk dari adat-istiadat masyarakat, misalnya perkawinan, agama, dan hak milik. - Enacted institutions
Lembaga yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga negara.
b. Berdasarkan Penerimaan Masyarakat
- Social Sanctioned Institutions (Approved Institutions)
Lembaga sosial yang dapat diterima masyarakat, misalnya sekolah dan perusahaan dagang. - Social Unsanctioned Institutions
Lembaga sosial yang tidak dapat diterima masyarakat, misalnya kelompok penjahat.
D. PENGENDALIAN SOSIAL
a. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta situasi kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan.
b. Jenis-Jenis Pengendalian Sosial
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dibedakan sebagai berikut.
- Bersifat preventif
Pengendalian preventif merupakan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap nilai dan norma sosial. Contoh: guru menasihati mu rid agar tidak terlambat datang ke sekolah. - Bersifat represif
Pengendalian represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu akibat suatu pelanggaran, yakni dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran tersebut. Contoh: sanksi skors diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan. - Bersifat kuratif
Pengendalian kuratif dilakukan pada saat terjadinya penyimpangan sosial. Contoh: seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan.
Berdasarkan cara atau perlakuannya, pengendalian sosial dibedakan sebagai berikut.
- Persuasif
Pengendalian secara persuasif dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat. - Koersif
Pengendalian secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan.
Pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan sebagai berikut.- Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh: diberlakukannya sanksi denda bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
- Pervasi (pengisian), yakni suatu cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga seseorang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Contoh: penyuluhan berulang-ulang tentang bahaya narkoba.