Materi Online


Konflik dan Integrasi Sosial - Sosiologi (Soshum) SBMPTN



A.  KONFLIK SOSIAL

 

Menurut Soerjono Soekanto, kontlik  adalah suatu proses sosial, di mana orang-perorangan atau  kelompok  manusia  berusaha  untuk memenuhi  tujuannya  dengan  jalan  menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.

 

a. Faktor-Faktor Penyebab Konflik

  1. Perbedaan antar-individu
  2. Perbedaan latar belakang kebudayaan
  3. Perbedaan kepentingan
  4. Perubahan sosial

 

b. Bentuk-Bentuk Konflik

  1. Berdasarkan sifatnya
    • Kontlik destruktif:  kontlik yang muncul  karena adanya  perasaan tidak senang,  rasa benci, dan dendam dari seseorang ataupun kelompok.
    • Kontlik konstruktif:  kontlik yang  muncul  karena adanya  perbedaan dari kelompok-kelompok dalam menghadapi  suatu permasalahan.
    • Kontlik  laten:  kontlik  tersembunyi  atau   potensi  kontlik  yang   belum  muncul  ke permukaan. Kontlik ini cenderung menjadi besar jika muncul di saat adanya peluang terbuka.
    • Kontlik manifes: kontlik nyata yang muncul dari kontlik laten.
  2. Berdasarkan posisi individu yang berkonflik
    • Kontlik  vertikal:  kontlik  antarkomponen  masyarakat  di  dalam  satu  struktur  yang memiliki  hierarki.
    • Kontlik horizontal: kontlik yang terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relatif sama.
    • Kontlik diagonal:  kontlik  yang terjadi  karena adanya  ketidakadilan  alokasi  sumber daya dalam suatu kelompok.
  3. Berdasarkan faktor pendorong
    • Kontlik internal:  kontlik yang terjadi karena respon  baik secara  psikologis  maupun stimulus yang diterimanya bertentangan dengan harapannya.
    • Kontlik eksternal:  kontlik  yang terjadi  karena  adanya  interaksi  dengan  situasi  atau pihak lain di luar diri individu.
    • Kontlik  realistik:  kontlik  yang  diketahui  akar  masalah  dan  modus  operandinya sehingga dapat dilakukan pemecahan yang lebih positif.
    • Kontlik tidak realistik:  kontlik yang bersumber dari tradisi  sehingga  alasannya tidak jelas, kontliknya tidak berstruktur, dan modus operandinya tidak diketahui.
  4. Berdasarkan jenis aktivitas di dalam masyarakat
    • Konflik sosial: konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial.
    • Konflik  politik:  konflik  yang  terjadi  karena adanya  perbedaan  kepentingan  yang berkaitan dengan kekuasaan.
    • Kontlik ekonomi: kontlik yang terjadi akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi.
    • Kontlik budaya: kontlik yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan budaya.

 

c. Penyelesaian Konflik

Secara umum, terdapat beberapa cara meredakan suatu kontlik, antara lain sebagai berikut.

  1. Akomodasi
    Akomodasi merupakan  penyesuaian sosial  dalam interaksi  pribadi dan kelompok  untuk meredakan pertentangan. Di bawah ini merupakan bentuk-bentuk akomodasi
    • Koersi: bentuk  akomodasi  yang  prosesnya dilaksanakan  dengan  tekanan/paksaan sehingga salah satu pihak yang berkontlik  berada dalam kondisi yang lebih lemah dibandingkan dengan pihak lawan. Koersi dapat bersifat fisik maupun psikis.
    • Kompromi: persetujuan dengan jalan damai atau saling mengurangi  tuntutan untuk mencapai suatu penyelesaian bersama.
    • Arbritase: cara mencapai kompromi  dengan meminta bantuan pihak ketiga sebagai penengah (hakim) yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang kedudukannya  lebih tinggi  dari pihak yang bertikai.
    • Mediasi: penyelesaian  kontlik dengan meminta  bantuan  pihak ketiga yang bersikap netral dan bertindak sebagai penasihat tanpa  memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
    • Konsiliasi:  upaya mempertemukan  keinginan  pihak yang  bertikai  untuk  mencapai persetujuan dan menyelesaikan perselisihan.
    • Ajudikasi: bentuk penyelesaian kontlik melalui kekuasaan kehakiman.
  2. lnterseksi
    lnterseksi merupakan persilangan keanggotaan warga masyarakatdalam suatu kelompok sosial. Persilangan terjadi antar suku, agama, ataupun ras.
  3. Konsolidasi
    Konsolidasi  merupakan  penguatan  keanggotaan  masyarakat  dalam  suatu  kelompok sosial, meliputi kesatuan atau perhimpunan dalam suku, agama, dan lainnya.
  4. lntegrasi
    lntegrasi   sosial   merupakan   penyatuan   berbagai   unsur  dalam  masyarakat  sehingga menjadi satu kebulatan yang utuh.

 

 

B.   INTEGRASI SOSIAL

 

a. Pengertian dan Syarat lntegrasi Sosial

lntegrasi sosial merupakan suatu pengendalian  atas penyimpangan  sosial atau kontlik yang terdapat dalam suatu sistem sosial dan proses penyatuan unsur-unsur  yang  menimbulkan kontlik  tersebut. Jadi, integrasi merupakan  suatu proses penyesuaian  unsur yang  berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat tercapainya integrasi sosial, antara lain:

  1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan• kebutuhan satu dengan lainnya.
  2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai nilai dan norma.
  3. Nilai dan norma sosial tersebut telah berlaku cukup lama dan dijalankan secara konsisten.

 

b. Bentuk-Bentuk lntegrasi Sosial

  1. Asimilasi
    Asimilasi merupakan  proses sosial yang timbul  jika  kelompok-kelompok sosial dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda saling berinteraksi secara intensif dalam waktu yang lama sehingga terbentuk suatu kebudayaan campuran dengan unsur kebudayaan tiap-tiap kelompok tersebut.
  2. Akulturasi
    Akulturasi merupakan  proses  perubahan  yang ditandai dengan  terjadinya  penyatuan dua kebudayaan yang berbeda. Penyatuan tersebut tidak  menghilangkan ciri khas dari masing-masing kebudayaan asal.

 

c. Faktor Pendorong dan Penghambat lntegrasi Sosial

  1. Faktor pendorong integrasi sosial
    • Adanya toleransi pada kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan sendiri.
    • Tiap-tiap individu dan kelompok memiliki  kesempatan yang sama dalam ekonomi.
    • Perkawinan  campuran  akan  menyatukan  dan mengurangi  perbedaan yang  ada di masyarakat.
  2. Faktor penghambat integrasi sosial
    • Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
    • Sifat takut terhadap kebudayaan lain.
    • Perasaan superioritas dari kebudayaan yang satu ke kebudayaan yang lain.