Materi Online


Lingkungan Hidup - Geografi (Soshum) SBMPTN



A.  PENGERTIAN DAN KOMPONEN  LINGKUNGAN HIDUP

 

a. Pengertian Lingkungan Hidup

UU no. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk  manusia dan perilakunya  yang  memengaruhi   kelangsungan  perikehidupan   dan kesejahteraan  manusia serta  makhluk  hidup  lainnya.  Sesuai  dengan  pernyataan  tersebut, jika manusia merupakan  pokok kajian maka lingkungan  hidup  adalah  segala  sesuatu  mulai dari udara di sekitar hingga benda angkasa yang jauh ribuan kilometer termasuk lingkungan hidup manusia. Segala sesuatu yang  memengaruhi   kehidupan  di  muka  bumi  merupakan lingkungan hidup bagi manusia.

 

b. Komponen Lingkungan Hidup

Komponen atau unsur-unsur lingkungan hidup terdiri atas tiga hal berikut.

  1. Lingkungan biotik, termasuk tumbuhan, hewan, dan jasad renik.
  2. Lingkungan abiotik, termasuk tanah, batuan, sinar matahari, dan air.
  3. Sumber daya manusia dan sumber daya buatan  sebagai  hasil karya dan karsa manusia sehingga dapat disebut lingkungan budaya.

 

 

B. KESEIMBANGAN DAN DAYA DUKUNG  LINGKUNGAN

 

a. Keseimbangan Lingkungan Hidup

Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi mampu menyeimbangkan keadaannya. Keseimbangan lingkungan secara alami berlangsung karena faktor-faktor berikut.

  1. Komponen-komponen  yang terlibat  dalam aksi-reaksi  berperan  sesuai  dengan  kondisi keseimbangan.
  2. Dapat berlangsungnya  pemindahan energi (arus energi) dan siklus biogeokimia.

Keseimbangan lingkungan (ekosistem) dapat terganggu jika terjadi perubahan, pengurangan atau hilangnya fungsi dari sebagian komponen  pendukung  lingkungan hidup. Putusnya mata rantai tersebut dapat terjadi karena polusi dari berbagai aktivitas manusia.

 

b. Daya Dukung Lingkungan Hidup

Segala sesuatu yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya  karena lingkungan memiliki  daya dukung.  Daya dukung  lingkungan adalah  kemampuan  lingkungan  untuk mendukung   perikehidupan   manusia dan  makhluk hidup  lainnya  yang ada  di muka bumi.  Sesuai  dengan  fungsinya,  manusia memanfaatkan daya dukung  lingkungan tersebut untuk kegiatan berikut.

  1. Lingkungan hidup sebagai tempat beraktivitas.
  2. Lingkungan hidup sebagai penyedia unsur-unsur penting.
  3. Lingkungan hidup sebagai sumber kehidupan  makhluk hidup.

 

 

C.  KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP

 

Kualitas lingkungan merupakan  keadaan lingkungan yang dapat memberikan  daya dukung optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Berikut ini adalah faktor penentu penilaian kualitas lingkungan.

  1. Kualitas  lingkungan  biotik dalam  keadaan baik jika  antara  sistem  interaksi  menimbulkan kehidupan yang seimbang dan tidak merugikan salah satu komponen  lingkungan.
  2. Kualitas   lingkungan   sosial   ekonomi   dalam  keadaan  baik  jika  manusia  secara   ekonomi sejahtera, tidak kekurangan pangan, papan, pendidikan,  dan kebutuhan lain.
  3. Kualitas  lingkungan  budaya dalam keadaan baik jika manusia masih mampu  menghasilkan dan menikmati aktivitas dan kreativitasnya, baik berupa materi dan nonmateri.

 

 

D. PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

 

Pelestarian lingkungan merupakan upaya mengelola sumber daya lingkungan guna meningkatkan  kualitas lingkungan yang  tinggi  dan  berkelanjutan. Pelestarian  lingkungan harus dilakukan  pada seluruh  komponen  ekosistem  sehingga  dapat juga  mempertahankan keanekaragaman hewan dan tumbuhan.

 

a. Pelestarian Hutan

Fungsi hutan secara ekologi, antara lain sebagai paru-paru dunia, menahan erosi lahan, dan merupakan  habitat bagi  kelestarian flora  dan fauna yang  ada di dalamnya. Upaya dalam menjaga fungsi hutan tersebut diwujudkan dalam tiga golongan  berikut.

  1. Hutan lindung
    Hutan lindung merupakan kawasan hutan yang memiliki  keadaan alami sedemikian rupa sehingga pengaruhnya yang baik terhadap tanah, alam sekelilingnya, dan siklus air perlu dipertahankan dan dilindungi.
  2. Hutan Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA)
    Hutan PPA merupakan kawasan hutan yang berfungsi melindungi dan melestarikan tipe• tipe ekosistem tertentu  dari kepunahan. Hutan  ini  berfungsi  sebagai sarana  pendidikan dan penelitian, tempat pembiakan  bibit, dan pelestarian berbagai  sumber daya alam. Hutan ini dapat dibedakan dalam dua kawasan berikut.
    • Kawasan suaka alam: meliputi (agar Alam dan Suaka Margasatwa
    • Kawasan  pelestarian  alam:  meliputi  taman  nasional, taman  hutan  raya,  dan taman wisata alam.
  3. Hutan produksi
    Hutan produksi merupakan  kawasan hutan yang  dikelola  dan diambil  hasilnya untuk kepentingan manusia, seperti rotan, kayu, dan karet.

 

b. Pelestarian Air

Air merupakan  sumber daya yang sangat penting bagi kehidupan. Cara-cara berikut dapat digunakan  untuk menjaga kelestarian air.

  1. Tidak melakukan penyedotan air tanah secara berlebihan.
  2. Tidak membuang  limbah rumah tangga dan industri ke badan-badan air.
  3. Tidak  menggunakan    pupuk   dan  detergen   secara   berlebihan.   Tindakan   ini   harus dilakukan untuk menghindari  fenomena eutrofikasi pada ekosistem air. Eutrofikasi dapat menyebabkan  kandungan  fosfat  dalam air  melimpah  sehingga  terjadi  blooming algae yang mendorong  berkurangnya kadar O2 terlarut, kekeruhan air, dan kematian biota air.

 

c. Pelestarian Tanah

Tanah merupakan  sumber daya alam yang penting karena kehidupan  di permukaan  bumi bertumpu pada tanah. Kerusakan tanah dapat terjadi  karena erosi. Erosi tanah  merupakan perusakan dan pemindahan  tanah  sebagian atau seluruhnya, terutama di daerah dengan curah hujan tinggi.

  1. Dampak  erosi bagi tanah
    • Dampak positif: menambah kesuburan tanah pada daerah endapan, dataran aluvial di muara sungai dapat dijadikan lokasi pemukiman.
    • Dampak negatif:  mengurangi  produksi  pertanian  karena hilangnya  unsur hara di tempat terjadinya pengikisan tanah, tanah menjadi tidaksubur, terjadi pendangkalan sungai.
  2. Metode konservasi tanah untuk mengurangi erosi
    • Metode vegetatif
      Metode  vegetatif adalah  pengawetan  tanah  dengan  cara  menanam  tumbuhan pada lahan yang akan dilestarikan. Contoh: menanami  hutan gundul  dengan jenis tanaman  tahunan  (penghijauan), menanami  hutan gundul  dengan jenis tanaman keras (reboisasi),  penanaman  secara  kontur  (contour strip cropping)  atau  polikultur (metode tum pang sari), penanaman tanaman penutup tanah (buffering), penggiliran tanaman (crop rotation).
    • Metode mekanik
      Metode mekanik dilakukan dengan teknik pengolahan tanah yang dapat memperlambat aliran  permukaan  (run off),  menampung, dan menyalurkan  aliran permukaan  dengan  kekuatan tidak  merusak. Contoh: pengolahan  tanah  menurut garis  kontur   (contour  village),   pembuatan   tanggal   atau   pematang   bersaluran, pembuatan terasering (sangkedan), dan pembuatan saluran air.
    • Metode kimia
      Metode kimia dilakukan  dengan  bahan kimia untuk memperbaiki  struktur tanah. Contoh: pemberian pupuk alam dan pupuk buatan.